Sabtu, 09 April 2011

Awas! Bahaya di Balik Pasta Gigi Anak


HPA Dent dengan Herba terpilih bebas Fluoride. Tahukah Anda bahaya Fluoride bagi kesehatan?

Si kecil sedang rajin menggosok gigi? Kebiasaan baik ini pantas ditanamkan sejak dini sebagai pola hidup sehat. Namun, di balik kebiasaan baik ini sebaiknya Anda perlu berhati-hati dengan pasta gigi si kecil.

Berdasarkan riset, pasta gigi yang digunakan si kecil (apalagi yang ditambahkan perasa buah untuk memikat anak) terbukti memiliki kandungan yang cukup membahayakan. Fluoride yang ditambahkan pada pasta gigi bisa menimbulkan osteoporosis dan kerusakan sistem syaraf. Apalagi, jika si kecil doyan mengisap habis pasta gigi yang rasanya enak.

Sejak tahun 1960-an, penggunaan fluoride pada pasta gigi menjadi perdebatan panjang di kalangan ilmuwan. Sebagian dari mereka yakin bahwa fluoride dapat membantu menjaga kesehatan gigi. Kelompok yang menentangnya berargumen bahwa penggunaan fluoride dapat menimbulkan berbagai efek samping yang berbahaya.

Pada dasarnya, pasta gigi mengandung berbagai jenis fluoride. Fluoride yang banyak digunakan adalah jenis sodium monofluoro fosfat (MFP) dan sodium fluoride (NaF). Menurut Iman Firmansyah, Tim Peneliti Lembaga Konsumen Jakarta Public Interest Research and Advocacy Center (LKJ PIRAC), di Indonesia, kandungan fluoride pada pasta gigi anak ternyata cukup besar, yaitu antara 800-1500 ppm. Padahal di beberapa negara, batas maksimal kandungan fluoride mulai dikurangi. Contohnya, di negara Eropa, Australia, dan New Zealand kandungan fluoride berkisar 250-500 ppm.

Hasil penelitian Departemen Kesehatan Belgia menyimpulkan bahwa penggunaan fluoride secara berlebihan dapat menyebabkan osteoporosis dan kerusakan sistem syaraf. Ini mendorong pemerintah Belgia melarang beredarnya segala jenis tablet dan permen yang mengandung fluoride. Pemerintah Belgia juga sedang mempresentasikan hasil penelitiannya di depan anggota Uni Eropa untuk memperoleh kesepakatan bersama pelarangan pasta gigi yang mengandung fluoride.

Seorang pakar lainnya, Profesor Dirk Vanden Berghe, Mikrobiologist Universitas Antwerp, Swedia, menyatakan, sekitar 30-40 persen pasta gigi ditelan anak-anak pada saat mereka menyikat giginya atau melalui air ludah. Inilah yang menyebabkan mereka mengalami overdosis fluoride. Apalagi, produsen umumnya menambahkan aroma seperti rasa buah yang disukai anak-anak. Padahal semakin besar kandungan fluoride dalam pasta gigi anak, maka makin besar pula risiko kesehatan yang akan dideritanya kelak. Kelebihan fluoride pada anak dapat dilihat dari tanda-tanda fisik anak banyak mengeluarkan ludah, indera perasa jadi tumpul, badan gemetar, pernapasan berat dan anak jadi cepat lelah.

Sementara, menurut ahli gigi India dari Maulana Azad Medical College (MAMC) Dr Pakaj Goel, pasta gigi yang mengandung fluoride tidak cocok digunakan untuk anak-anak di bawah umur empat tahun. Pakaj menambahkan, jika pasta gigi berfluoride sering tertelan dalam jumlah yang signifikan maka dapat mengakibatkan fluorosis pada anak, kerapuhan tulang, dan pertumbuhannya terhambat. Bahkan, Dr Mahesh Verma, Kepala Pusat Penelitian Gigi MAMC menyebutkan, literatur medis melarang pemberian pasta gigi berfluoride kepada anak-anak di bawah umur lima tahun.

Menurut Iman, riset Tim Peneliti LKJ-PIRAC) pada September-Oktober 2002 terhadap kandungan fluoride dan pengamatan kemasan pasta gigi anak menyimpulkan bahwa dari sembilan produk yang diuji, delapan merek pasta gigi yang beredar menggunakan fluoride di atas 1000 ppm. Hanya satu produk mengandung floride di bawah 500 ppm.”Namun, pasta gigi itu ternyata produk impor dari Australia,” ungkapnya.

Tim peneliti juga menemukan terdapat perbedaan jumlah kandungan fluoride yang signifikan antar hasil uji laboratorium dengan penghitungan teoritis berdasarkan pelabelan dalam kemasan. Bahkan, ada satu merek pasta gigi yang tak mencantumkan kadar fluoridenya.
Iman juga menemukan, hanya satu produk yang melengkapi kemasannya dengan peringatan pihak produsen atas bahaya yang akan terjadi bila anak menelan fluoride. Namun, peringatan disajikan dalam bahasa Inggris. Juga hanya satu produk yang melengkapi kemasannya dengan petunjuk penggunakan seberapa banyak pasta gigi yang boleh digunakan untuk anak. ”Petunjuk itu disajikan dalam bahasa Inggris juga,” ujarnya.

Sementara, As’ad Nugroho, koordinator program PIRAC menyatakan, pihaknya menuntut Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) untuk menurunkan standar kandungan fluoride pada pasta gigi, khususnya untuk anak-anak dari 800-1500ppm menjadi 250-500 ppm. ”Badan POM harus segera menginstruksikan penarikan seluruh produk pasta gigi anak yang masih mengandung fluoride lebih dari 500 ppm,” tegasnya.

PIRAC juga meminta para produsen menghilangkan penambahan rasa yang dapat meningkatkan keinginan anak-anak untuk menelan pasta gigi saat mereka menggosok gigi. Mereka juga mendesak produsen pasta gigi anak memberikan peringatan dan keterangan dalam kemasannya mengenai batas aman pasta gigi yang digunakan anak. (hilman hilmansyah). Sumber www.tempo.co.id.

Manfaat Omega 3


Omega 3 kapsul dihasilkan dari ikan tengiri biru segar yang di datangkan dari laut artik kutub utara. Ikan ini mempunyai kadar O Mega 3 yang tertinggi di banding ikan-ikan laut lainnya

Keunggulan O-Mega-3 HPA:

Produk ini khusus menggunakan Ikan Tenggiri Biru dari Lautan Artik ini mempunyai kadar DHA yang tinggi jika dibandingkan dengan ikan-ikan laut yang lain. Keunggulan produk ini :

1. Mengandungi kadar mineral yang tinggi

2. Mengandungi protin yang berkualiti

3. Lebih mudah diserap oleh badan

4. Amat sesuai dijadikan amalan oleh ibu mengandung untuk kecerdasan minda bayi yang dikandung

5. Sesuai mulai bayi hingga dewasa untuk pemakanan kesihatan

6. Meningkatkan daya kesuburan lelaki dan perempuan

7. Mengatasi masalah kardiovaskular

8.Mengandung kadar mineral dan vitamin yang tinggi

9.Mengandung protein yang tinggi

10.Lebih mudah diserap oleh tubuh Sesuai untuk perkembangan otak anak-anak, dan membantu anak yang dilahirkan menjadi lebih sehat, cerdas dan pintar.

11.Baik untuk ibu hamil atau selepas bersalin

12.Terdapat mikro nutrisi yang baik.

13.Meningkatkan kesuburan kelaki dan anita (untuk pasangan yang belum memiliki keturunan, di kosumsi selama 3 hingga 4 bulan).

Komposisi: Setiap kapsul mengandung:
Scomber Scombrus 65,7 mg
Mallotus Villasus 65,7 mg
Clupea Harengus 65,7 mg
Engraulis Ringens 65,7 m

Dos :

Umur di bawah 3 tahun : 2 kapsul sehari

Umur 3 hingga 7 tahun : 3 kapsul sehari

umur 7 tahun ke atas : 2 kapsul pagi dan 2 kapsul malam

Isi: 60 kapsul
harga : 90.000

Kamis, 17 Maret 2011

Manfaat Minyak Herba Jawi 99


Minyak Herba Jawi 99 (dulu namanya Minyak But-But) ini mengandung ramuan lebih dari 100 jenis herba, termasuk sejenis tumbuhan yang digunakan oleh burung but-but untuk dijadikan sarang. Masyarakat dahulu percaya minyak ini mampu untuk merawat tulang yang patah, terkilir dll. Minyak But-but ini wajib ada di setiap rumah.

Khasiat yang lainnya adalah:

Untuk patah tulang. Minyak ini dipanaskan terlebih dahulu dan disapu dibagian yang patah, serta dibalut dengan kain. Selanjutnya penderita juga memakan herba Radix 6 kapsul 2 kali sehari.

Untuk wasir/Ambeien. Disapu dibagian yang keluar disamping penderita memakan herba Ficus dan Pelawas

Kembung perut (Anak Kecil). Herba ini dipanaskan dan disapu dengan daun sirih dan ditempelkan diperut anak tersebut.

Luka-luka kecil. Ambil kapas dan basahkan dengan minyak ini, lalu ditempelkan dibagian yang luka.

Terkena air panas. Dioleskan perlahan-lahan dibagian yang sakit, danjangan dibiarkan bagian tersebut kering. Selalu menggunakan minyak ini sampai tidak melembung.

Gigitan serangga (seperti lipan, tawon, dll.). Ambil kapas dan basahkan dengan minyak ini lalu ditempelkan dibagian yang luka.

Asma (Anak kecil). Minum minyak ini setengah sendok kecil pada waktu malam sebelum tidur, serta disapu dibagian dadanya dan diselimuti.

Perut buncit. Panaskan minyak ini terlebih dahulu dan diurut dibagian perut berulang kali secara berputar.

Wanita menopouse. Menghilangkan kesakitan sewaktu "bersama"suami mengatasi kekeringan kulit).

Darah tinggi dan lumpuh (stroke). Panaskan minyak ini dan disapu dibagian tengkuk leher.

Diare (keracunan makanan). Diminum setengah sendok bersama air hangat.

Bayi sering menangis pada waktu malam. Minyak ini disapu diatas kening bayi.

Untuk urut/pijat (gosok). Minyak ini tidak mengandung bahan kimia dan tidak merusak syaraf kulit.

Anak sering kencing di waktu malam. Disapu di pusar sebelum tidur disamping minum madu asli.

Jumat, 11 Maret 2011

KEMISKINAN ITU UJIAN ALLAH


Punya pendidikan tinggi merupakan impian tiap orang. Tapi, bagaimana jika kemiskinan terus menghadang. Jangankan untuk biaya kuliah, buat makan saja susah.

Berikut ini penelusuran dan wawancara Eramuslim dengan seorang pemulung yang kini bisa terus kuliah di jurusan akuntansi di Pamulang, Tangerang. Mahasiswi berjilbab itu bernama Ming Ming Sari Nuryanti.

Sudah berapa lama Ming Ming jadi pemulung?

Sejak tahun 2004. Waktu itu mau masuk SMU. Karena penghasilan ayah semakin tidak menentu, kami sekeluarga menjadi pemulung.

Sekeluarga?

Iya. Setiap hari, saya, ayah, ibu, dan lima adik saya berjalan selama 3 sampai 4 jam mencari gelas mineral, botol mineral bekas, dan kardus. Kecuali adik yang baru kelas 2 SD yang tidak ikut.

***

Tempat tinggal Ming Ming berada di perbatasan antara Bogor dan Tangerang. Tepatnya di daerah Rumpin. Dari Serpong kurang lebih berjarak 40 kilometer. Kawasan itu terkenal dengan tempat penggalian pasir, batu kali, dan bahan bangunan lain. Tidak heran jika sepanjang jalan itu kerap dipadati truk dan suasana jalan yang penuh debu. Di sepanjang jalan itulah keluarga pemulung ini memunguti gelas dan botol mineral bekas dengan menggunakan karung.

Tiap hari, mereka berangkat sekitar jam 2 siang. Pilihan jam itu diambil karena Ming Ming dan adik-adik sudah pulang dari sekolah. Selain itu, bertepatan dengan jam berangkat sang ayah menuju tempat kerja di kawasan Ancol.

Setelah berjalan selama satu setengah sampai dua jam, sang ayah pun naik angkot menuju tempat kerja. Kemudian, ibu dan enam anak itu pun kembali menuju rumah. Sepanjang jalan pergi pulang itulah, mereka memunguti gelas dan botol mineral bekas.

Berapa banyak hasil yang bisa dipungut?

Nggak tentu. Kadang-kadang dapat 3 kilo. Kadang-kadang, nggak nyampe sekilo. Kalau cuaca hujan bisa lebih parah. Tapi, rata-rata per hari sekitar 2 kiloan.

Kalau dirupiahkan?

Sekilo harganya 5 ribu. Jadi, per hari kami dapat sekitar 10 ribu rupiah.

Apa segitu cukup buat 9 orang per hari?

Ya dicukup-cukupin. Alhamdulillah, kan ada tambahan dari penghasilan ayah. Walau tidak menentu, tapi lumayan buat keperluan hidup.

***

Ming Ming menjelaskan bahwa uang yang mereka dapatkan per hari diprioritaskan buat makan adik-adik dan biaya sekolah mereka. Sementara Ming Ming sendiri sudah terbiasa hanya makan sekali sehari. Terutama di malam hari.

Selain itu, mereka tidak dibingungkan dengan persoalan kontrak rumah. Karena selama ini mereka tinggal di lahan yang pemiliknya masih teman ayah Ming Ming. Di tempat itulah, mereka mendirikan gubuk sederhana yang terbuat dari barang-barang bekas yang ada di sekitar.

Berapa hari sekali, pengepul datang ke rumah Ming Ming untuk menimbang dan membayar hasil pungutan mereka.

Kalau lagi beruntung, mereka bisa dapat gelas dan botol air mineral bekas di tempat pesta pernikahan atau sunatan. Sayangnya, mereka harus menunggu acara selesai. Menunggu acara pesta itu biasanya antara jam 9 malam sampai jam 2 pagi. Selama 5 jam itu, Ming Ming sebagai anak sulung, ibu dan dua adiknya berkantuk-kantuk di tengah keramaian dan hiruk pikuk pesta.

Kalau di hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, keluarga pemulung ini juga punya kebiasaan yang berbeda dengan keluarga lain. Mereka tidak berkeliling kampung, berwisata, dan silaturahim ke handai taulan. Mereka justru memperpanjang rute memulung, karena biasanya di hari raya itu, barang-barang yang mereka cari tersedia lebih banyak dari hari-hari biasa.

Ming Ming tidak malu jadi pemulung?

Awalnya berat sekali. Apalagi jalan yang kami lalui biasa dilalui teman-teman sekolah saya di SMU N 1 Rumpin. Tapi, karena tekad untuk bisa membiayai sekolah dan cinta saya dengan adik-adik, saya jadi biasa. Nggak malu lagi.

Dari mana Ming Ming belajar Islam?

Sejak di SMU. Waktu itu, saya ikut rohis. Di rohis itulah, saya belajar Islam lewat mentoring seminggu sekali yang diadakan sekolah.

Ketika masuk kuliah, saya ikut rohis. Alhamdulillah, di situlah saya bisa terus belajar Islam.

Orang tua tidak masalah kalau Ming Ming memakai busana muslimah?

Alhamdulillah, nggak. Mereka welcome saja. Bahkan sekarang, lima adik perempuan saya juga sudah pakai jilbab.

***

Walau sudah mengenakan busana muslimah dengan jilbab yang lumayan panjang, Ming Ming dan adik-adik tidak merasa risih untuk tetap menjadi pemulung. Mereka biasa membawa karung, memunguti gelas dan botol air mineral bekas, juga kardus. Bahkan, Ming Ming pun sudah terbiasa menumpang truk. Walaupun, ia harus naik di belakang.

Ming Ming kuliah di mana?

Di Universitas Pamulang, Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi S1.

Maaf, apa cukup pendapatan Ming Ming untuk biaya kuliah?

Jelas nggak. Tapi, buat saya, kemiskinan itu ujian dari Allah supaya kita bisa sabar dan istiqamah. Dengan tekad itu, saya yakin bisa terus kuliah.

Walaupun, di semester pertama, saya nyaris keluar. Karena nggak punya uang buat biaya satu semester yang jumlahnya satu juta lebih. Alhamdulillah, berkat pertolongan Allah semuanya bisa terbayar.

***

Di awal-awal kuliah, muslimah kelahiran tahun 90 ini memang benar-benar melakukan hal yang bisa dianggap impossible. Tanpa uang memadai, ia bertekad kuat bisa masuk kuliah.

Ketika berangkat kuliah, sang ibu hanya memberikan ongkos ke Ming Ming secukupnya. Artinya, cuma ala kadarnya. Setelah dihitung-hitung, ongkos hanya cukup untuk pergi saja. Itu pun ada satu angkot yang tidak masuk hitungan alias harus jalan kaki. Sementara pulang, ia harus memutar otak supaya bisa sampai ke rumah. Dan itu ia lakukan setiap hari.

Sebagai gambaran, jarak antara kampus dan rumah harus ditempuh Ming Ming dengan naik empat kali angkot. Setiap angkot rata-rata menarik tarif untuk jarak yang ditempuh Ming Ming sekitar 3 ribu rupiah. Kecuali satu angkot di antara empat angkot itu yang menarik tarif 5 ribu rupiah. Karena jarak tempuhnya memang maksimal. Jadi, yang mesti disiapkan Ming Ming untuk sekali naik sekitar 14 ribu rupiah.

Di antara trik Ming Ming adalah ia pulang dari kuliah dengan berjalan kaki sejauh yang ia kuat. Sambil berjalan pulang itulah, Ming Ming mengeluarkan karung yang sudah ia siapkan. Sepanjang jalan dari Pamulang menuju Serpong, ia melepas status kemahasiswaannya dan kembali menjadi pemulung.

Jadi, jangankan kebayang untuk jajan, makan siang, dan nongkrong seperti mahasiswa kebanyakan; bisa sampai ke rumah saja bingungnya bukan main.

Sekarang apa Ming Ming masih pulang pergi dari kampus ke rumah dan menjadi pemulung sepulang kuliah?

Saat ini, alhamdulillah, saya dan teman-teman UKM Muslim (Unit Kegiatan Mahasiswa Muslim) sudah membuat unit bisnis. Di antaranya, toko muslim. Dan saya dipercayakan teman-teman sebagai penjaga toko.

Seminggu sekali saya baru pulang. Kalau dihitung-hitung, penghasilannya hampir sama.

Jadi Ming Ming tidak jadi pemulung lagi?

Tetap jadi pemulung. Kalau saya pulang ke rumah, saya tetap memanfaatkan perjalanan pulang dengan mencari barang bekas. Bahkan, saya ingin sekali mengembangkan bisnis pemulung keluarga menjadi tingkatan yang lebih tinggi. Yaitu, menjadi bisnis daur ulang. Dan ini memang butuh modal lumayan besar.

Cita-cita Ming Ming?

Saya ingin menjadi da'i di jalan Allah. Dalam artian, dakwah yang lebih luas. Bukan hanya ngisi ceramah, tapi ingin mengembangkan potensi yang saya punya untuk berjuang di jalan Allah.

Kamis, 10 Maret 2011

MEMAHAMI HALAL DAN HARAM


Masalah makanan halal merupakan masalah yang sering mengganggu pikiran kita. Di Indonesia, masalah makanan halal mulai hangat dibicarakan lagi, terutama masalah daging sembelihan. Banyak orang yang tak sadar bahwa daging sapi atau ayam mungkin saja jadi haram bila cara menyembelihnya tidak sesuai dengan syariat Islam.

Syukurlah, setelah heboh lemak babi beberapa tahun silam, Majelis Ulama Indonesia telah membentuk lembaga yang meneliti kehalalan makanan dan obat-obatan. Tetapi, tanpa dukungan masyarakat MUI tak akan mampu terus menerus mengontrolnya. Yang terpenting adalah kesadaran para produsen makanan, termasuk rumah potong hewan, dalam penyediaan makanan halal. Tak cukuplah label HALAL, kalau nyatanya masih mengandung unsur haram, baik sebagai bahan campuran maupun karena caranya yang tidak sesuai syariat. Karenanya, pemahaman halal dan haram merupakan hal mutlak bagi setiap Muslim.

Tulisan ini mencoba mengkaji secara ringkas perihal halal dan haram dalam makanan, minuman, dan beberapa hal yang terkait dengannya.

Dasar Hukum Pokok

Untuk memahami masalah halal dan haram, berikut ini dikutipkan beberapa ayat Al-Qur’an dan hadits sahih yang bisa dijadikan pegangan.

Mereka menanyakan kepadamu apa yang dihalalkan bagi mereka. Katakanlah: “Dihalalkan bagi mereka yang baik‑baik” (Q.S. 5:4).

Dihalalkan bagi mereka yang baik‑baik dan diharamkan yang buruk‑buruk (Q.S. 7:157).

Dan sesungguhnya Allah telah merinci bagimu apa yang diharamkan‑Nya, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya (Q.S. 6:119).

Katakanlah: Tidak aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali bangkai, darah yang mengalir, atau daging babi karena itu semua najis atau karena kefasikan (yaitu) binatang yang disembelih dengan nama selain Allah (Q.S. 6:145).

Allah menghendaki kemudahan bagimu, tidak menghendaki kesukaran (Q.S.2:185)

(…Sesungguhnya Allah telah) mengharamkan beberapa hal maka jangan dilanggar, dan mendiamkan beberapa hal karena kasih sayang‑Nya, bukan karena lupa maka jangan diungkit‑ungkit (H.R. Daruqutni, hasan menurut Nawawi).

Yang halal jelas dan yang haram pun jelas. Antara keduanya ada hal‑hal yang meragukan (subhat) hingga orang‑orang tak tahu apakah itu halal atau haram. Orang yang menjauhinya untuk menjaga agamanya, selamatlah ia. Bila ia melakukannya mungkin ia melakukan hal yang haram, seperti orang yang menggembalakan ternaknya di ‘hima’ (padang khusus milik raja yang dilarang dimasuki ternak lain), sangat mungkin ternaknya tersesat ke sana. Sungguh tiap raja punya ‘hima’ dan ‘hima’ bagi Allah adalah apa yang telah diharamkan‑Nya. (H.R. Bukhari, Muslim, dan lainnya, dengan lafal riwayat Tirmidzi).

Tidak ada kontradiksi

Kalau kita baca lagi Q.S. 6:145 (lihat di atas) kita tahu bahwa hanya ada empat jenis makanan yang diharamkan: bangkai, darah yang mengalir, daging babi, dan apa‑apa yang (disembelihnya) dengan nama selain Allah. Ketiga yang pertama disebut alasannya karena ‘rijsun’ (kotor, najis). Yang terakhir karena ‘fisq’ (fasik, mengotori jiwa).

Benarkah ada larangan lain selain yang empat? Tidak ada, kecuali apa yang dijelaskan oleh Rasulullah (akan dibahas kemudian). Di dalam Q.S. 5:3 dijelaskan : Diharamkan bagimu (1) bangkai, (2) darah, (3) daging babi, (4) daging yang disembelih dengan nama selain Allah, (5) yang dicekik, (6) yang dipukul, (7) yang jatuh, (8) yang ditanduk, (9) yang dimakan binatang buas kecuali yang sempat kamu sembelih, dan (10) yang disembelih untuk berhala. Dan diharamkan pula bagimu mengundi nasib. Semua itu kefasikan. Sedangkan di dalam Q.S. 6:121 dijelaskan: Jangan kamu makan apa‑apa yang (disembelih) tanpa menyebut nama Allah, karena itu kefasikan. Tidak ada kontradiksi di sini dengan pengharaman hanya empat jenis. Yang satu menjelaskan yang lain.

Al-Qur’an S. 5:3 dan Q.S.2:173 mengharamkan ‘darah’. Apakah darah yang tersisa di dalam daging haram? Ternyata tidak haram. Al-Qur’an Surat 6:145 menjelaskan yang haram hanya ‘darah yang mengalir’, darah yang keluar dari daging.

Al-Qur’an surat 5:3 menjelaskan bahwa semuanya ‘fisqun’ (kefasikan, bisa mengotori jiwa), berlaku untuk sepuluh jenis yang diharamkan itu, bukan hanya sembelihan dengan nama selain Allah. Nomor (5) ‑ (9) merinci pengertian ‘bangkai’. Dan nomor (10) menjelaskan contoh ‘disembelih dengan nama selain Allah’.

Lalu bagaimana dengan Q.S. 6:121 yang mengharamkan binatang yang disembelih tanpa menyebut nama Allah? Nampaknya binatang yang disembelih tanpa baca bismillah statusnya digolongkan sebagai ‘bangkai’ (juga alasannya ‘fisqun’) karena tidak memenuhi aturan penyembelihan dalam Islam, kecuali sembelihan Muslim yang dinyatakan halal oleh Nabi dan sembelihan ahli kitab yang dikecualikan oleh Allah (insya Allah akan dibahas di bagian tentang hukum sembelihan). Para Sahabat biasa menganggap sembelihan orang Majusi sebagai ‘bangkai’.

Pengharaman di dalam hadits

Rasulullah SAW menetapkan suatu hukum halal atau haram tidak semata‑mata mengikuti kehendaknya, tetapi tak lepas dari petunjuk Allah. Pernyataan Rasulullah SAW adalah tafsir yang paling tepat atas suatu hukum di dalam Al‑Qur’an.

Di dalam Al‑Qur’an Allah mengharamkan bangkai tetapi Rasulullah mengecualikan bangkai binatang laut dan belalang dengan haditsnya: Laut itu airnya suci dan mensucikan, dan bangkainya halal (H.R. Bukhari, Tirmidzi dan lainnya).

Dihalalkan kepada kita dua bangkai dan dua darah: bangkai ikan dan bangkai belalang, dan yang tergolong darah: hati dan limfa. (H.R. Ahmad, Ibnu Majah, Daruquthni, Baihaqi, Sayfi’i).

Ini menjelaskan bangkai yang dimaksud di dalam Al‑Qur’an, bangkai yang dimaksudkan tidak mencakup binatang laut dan belalang. Ini juga sesuai dengan Q.S. 5:96: Dihalalkan bagi kamu binatang laut dan makanan yang berasal dari laut sebagai makanan yang lezat…).

Bila didapati larangan Rasulullah SAW seperti di dalam hadits‑hadits, itu pun tidak bertentangan dengan Al‑Qur’an. Larangan Rasulullah SAW bisa dipandang sebagai penjabaran larangan ‘makanan yang buruk‑buruk’ (Q.S.7:157). Misalnya, Rasulullah SAW melarang memakan binatang buas yang bertaring dan burung yang bercakar (yaitu burung buas) (H.R. Muslim).

Sembelihan yang tidak sah

Hanya sembelihan Muslim yang dewasa (aqil baligh) dan ahli kitab yang dianggap sah. Sembelihan oleh orang gila, anak kecil, orang musyrik dan orang yang murtad dari Islam dianggap tidak sah. Para Sahabat menganggap sembelihan orang Majusi sebagai bangkai.

Menurut syariat Islam, sembelihan yang halal harus memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Penyembelihnya Muslim atau Ahli Kitab (Nasrani dan Yahudi). Membacakan Bismillah bisa dilakukan pada saat memasaknya atau memakannya. Ini didasarkan pada beberapa hadits sahih dan ayat berikut:

‘Sembelihan orang Muslim itu halal, baik ia membaca Bismillah atau pun tidak’ (H.R. Abu Daud dalam Kitab Maraasil).

‘…Dan makanan (sembelihan) ahli kitab itu halal bagimu dan makananmu halal bagi mereka‘ (Q.S.5:5).

Dari Aisyah: Suatu kaum bertanya bertanya pada Rasulullah: “Ya Rasulullah, suatu kaum memberi kami daging. Kami tidak tahu apakah mereka waktu menyembelihnya membaca bismillah atau tidak.” Rasul menjawab: “Bacakan (bismillah) dan makanlah.” Aisyah menjelaskan bahwa mereka (:pemberi) baru saja keluar dari kekafiran (baru masuk Islam, jadi penerima ragu apakah mereka baca bismillah atau tidak) (H.R. Bukhari dan lain‑lain).

2. Disembelih hingga darahnya keluar ‑‑dan tetap dihalalkan kalau pun sampai kepalanya terpisah‑‑ dengan alat apa pun yang tajam.

“…Dan (dengan alat) apapun yang dapat mengalirkan darah dan disebut nama Allah padanya, makanlah. Bukan dengan gigi atau kuku.” (H.R. Muslim).

Bila tidak memenuhi dua syarat itu haramlah daging sembelihan itu.

Sembelihan Ahli Kitab

Sembelihan Ahli Kitab (Nasrani dan Yahudi) yang tidak menyebut apa‑apa halal berdasarkan Q.S.5:5. Tetapi bila mereka menyebut nama selain Allah, tetapi sesuai dengan kebiasaan dalam ajaran mereka (misalnya dengan nama Yesus, Uzair, nama gereja, dsb.) ada tiga pendapat:

1. Tetap halal dengan alasan: Allah telah memberikan kekecualian bagi mereka dan Allah Maha Tahu apa yang mereka lakukan dalam kepercayaannya (a.l. pendapat Ibnu Abas, Atha’).

2. Haram, dengan alasan Q.S. 2:173, 5:3 yang mengharamkan sembelihan yang menyebut nama selain Allah (a.l. pendapat Ali, Aisyah, Ibnu Umar).

3. Imam Malik berpendapat makruh, bukan haram karena ada kekecualian dalam Q.S. 5:5. Bila ada dua pendapat yang alasannya sama kuatnya, keputusannya cenderung kepada yang haram, tetapi tidak mengharamkan sampai jelas bahwa itu haram.

Sembelihan orang musyrik

Sembelihan kaum Musyrik (non‑Muslim non‑ahli kitab) dinyatakan haram dengan alasan:

Di dalam Q.S. 6:121 dinyatakan: “Janganlah kamu makan (daging yang disembelih) tanpa menyebut nama Allah.”

Sangat pasti non‑Muslim tak akan membaca Bismillah waktu menyembelihnya. Ayat Q.S.5:5 yang memberikan kekecualian pada ahli kitab mempertegas hukum bahwa sembelihan non‑Muslim yang bukan ahli kitab haram hukumnya, karena kalau tak haram tak mungkin ada kekecualian bagi ahli kitab.

Karenanya, kalau pergi ke Jepang hindarilah makan daging sapi atau ayam yang dibeli bebas di restoran atau department store. Mayoritas penduduk Jepang bukanlah Muslim dan bukan pula ahli kitab. Karenanya daging sembelihannya haram hukumnya. Carilah daging import yang dilengkapi sertifikat halal.

Daging import

Saat ini mulai diperdagangkan daging import dengan label halal yang disertai dengan sertifikat penyataan halal dari lembaga Islam di negara pengekspornya. Untuk mengatasi kesulitan mencari daging yang disembelih secara Islam, di Jepang saat ini banyak dijumpai daging ‘halal’import dari Denmark, Australia, dan Brazil, juga corned ‘halal’ dari Fiji, serta sosis ‘halal’ dari California. Di Indonesia pun daging import yang disertai sertifikat halal mungkin mulai ada.

Mengingat bahwa Muslim saat ini memang sudah tersebar ke seluruh dunia, informasi dalam sertifikat halal itu sangat mungkin benar. Jadi, daging import seperti itu bisa dianggap halal. Khatib Asy‑Syarbini, pengikut madzhab Syafii menulis di bukunya ‘Al‑Iqna’:”…Kalau orang fasik (Muslim, tetapi suka juga berbuat dosa) atau ahli kitab memberitahu bahwa dialah yang menyembelih domba ini, maka sembelihan itu dihalalkan….”

Kulit bangkai atau babi, najiskah?

Sedikit disinggung di sini masalah sepatu atau jaket dari kulit babi, walaupun ini bukan hal makanan, tetapi sering dirancukan dengan haramnya dimakan.

Kulit bangkai atau kulit babi yang telah disamak tidak najis, boleh dijadikan sepatu atau jaket. Sayid Sabiq dan Yusuf Qardawy mendasarkan pada hadits berikut:

Tentang kulit domba yang mati (bangkai) Rasulullah SAW berkata: ‘Mengapa kalian tidak mengambil kulitnya, menyamaknya lalu memanfaatkannya. …Yang diharamkan hanyalah memakannya‘ (Hadits riwayat Jamaah, kecuali Ibnu Majah).

Karena pengharaman bangkai dan babi sama alasannya (Q.S.6:145), qiyas bisa dilakukan untuk menganggap kulit babi yang telah disamak tidak najis.

Khamr (Minuman Keras)

Rasulullah SAW telah memberikan definisi yang jelas tentang khamr (minumam keras) yang diharamkan.

1. Segala yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr pasti haram. (H.R. Ahmad, Abu Daud). ...Khamr itu yang mengacaukan akal (H.R. Bukhari‑Muslim).

2. (Khamr) terbuat dari anggur, korma, madu, jagung, atau gandum. (H.R. Bukhari‑Muslim).

Jadi, khamr adalah segala yang memabukkan atau mengacaukan akal, terbuat dari berbagai sumber karbohidrat atau gula. Kini telah diketahui bahwa unsur utama penyebab mabuk adalah alkohol yang terjadi dari proses fermentasi karbohidrat atau gula. Lengkapnya proses fermentasi itu seperti ini:

karbohidrat ‑‑> gula ‑‑> alkohol ‑‑> cuka.

Saat ini khamr banyak jenisnya: beer, wine, wisky, sake, dsb. Apa pun namanya, bila itu memabukkan, itu tergolong khamr yang diharamkan.

Berdasarkan kronologis turunnya larangan khamr di dalam Al-Qur’an kita ketahui bahwa pengharamannya bertahap.

1. Mula-mula hanya menyebutkan efek buruk dari khmar. Allah baru memberikan pengertian.

Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: Pada keduanya ada dosa besar dan manfaat, tetapi dosanya lebih besar dari pada manfaatnya (Q.S.2:219).

2. Tahap kedua membatasi saat meminumnya.

Hai orang‑orang yang beriman, janganlah kamu salat dalam keadaan mabuk, (lakukanlah bila) kamu telah mengerti apa yang kamu ucapkan (Q.S.4:43).

3. Tahap ke tiga baru pelarangan total dengan menyamakannya sebagai perbuatan setan.

Hai orang‑orang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berkorban untuk berhala dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan kotor/najis yang termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah agar kamu beruntung. Sesungguhnya syaitan itu ingin menimbulkan permusuhan dan kebencian diantaramu dengan khamr dan judi dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan salat. Maka berhentilah mengerjakan itu. (Q.S.5:90‑91).

Di dalam hadits disebutkan ancaman pelanggaran minuman keras:

1. Dalam hal khamr ada sepuluh kelompok orang yang dikutuk karenanya: pembuatnya, pengedarnya, peminumnya, pembawanya, pengirimnya, penuangnya, penjualnya, pemakan uang hasilnya, pembayarnya, dan pemesannya. (H.R. Ibnu Majah dan Tirmidzi).

2. Tidak mungkin berzina penzina itu selama ia masih mu’min, tidak mungkin mencuri pencuri itu selama ia masih mu’min, dan tidak mungkin minum khamr peminum itu selama ia masih mu’min. (H.R. Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i).

Artinya, iman dan perbuatan dosa tak mungkin bersatu, hanya ada satu pilihan di antara dua itu. Peminum khamr dinilai telah hilang keimanannya.

Kasus‑kasus khusus

1. Haramkah tape?

Ada dua hal yang perlu ditinjau: apakah tape itu dan apakah itu memenuhi syarat disebut khamr.

Tape atau peuyeum adalah singkong atau nasi ketan yang diberi ragi hingga terjadi proses fermentasi. Hasil fermentasi pertama dari zat pati pada singkong atau nasi ketan adalah gula yang menyebabkan tape manis rasanya. Tape manis inilah yang disenangi masyarakat. Makin lama disimpan tape makin terasa hangat di kerongkongan karena alkohol mulai terbentuk. Bila tape dipanggang (bikin ‘colenak’) atau dijemur alkoholnya menguap yang tersisa adalah zat gulanya.

Apakah masyarakat menganggap tape memabukkan? Tidak. Maka, tape bukan tergolong khamr. Alkohol memang unsur utama dalam khamr, tetapi tidak setiap yang mengandung alkohol adalah khamr. Dalam definisi Nabi hanya disebutkan bahwa khamr adalah yang memabukkan dan diyakini secara umum, bukan orang per orang. Jadi, tidak haram. Lain kasusnya bila tape itu sengaja disimpan lebih lama untuk mendapat cairan yang lebih banyak dan berkadar alkohol tinggi. Itu sudah menjurus pembuatan khamr. Air tape yang disimpan lebih lama akan menjadi minuman yang memabukkan, itulah khamr, haram hukumnya.

2. Haramkah cuka?

Cuka terbuat dari fermentasi lanjutan alkohol. Cuka secara ijma’ (kesepakatan ulama) dinyatakan halal. Kalau pun itu dibuat dari khamr, tetap halal. Sayyid Sabiq dalam buku Fikih Sunnah menjelaskan: “Bermacam‑macam hukum itu disebabkan oleh bermacam‑macam zatnya. Zat khamr bukanlah zat cuka. Cuka adalah halal menurut ijma’. Bila khamr berubah menjadi cuka, ia mesti halal bagaimana pun ia berubah.”

3. Najiskah alkohol pada parfum?

Ada golongan yang menghindari parfum (minyak wangi) yang menggunakan alkohol, dengan alasan khamr itu tergolong najis (rijsun, Q.S. 5:90). Sebenarnya, najis di situ dalam arti sifatnya kotor, bukan zatnya yang kotor. Orang kafir pun disebut najis, tetapi bukan dalam arti bila tersentuh mereka kita wajib mencucinya. Dalam kasus kulit bangkai, bangkai pun disebut najis, tetapi kulitnya yang sudah disamak boleh dipakai. Nabi SAW menjelaskan: “Yang diharamkan hanyalah memakannya”. Demikian pula alkohol, diharamkan adalah meminum khamrnya, dan tetap dibolehkan memakai parfum beralkohol untuk pakaian yang digunakan dalam salat.

Minggu, 06 Maret 2011

Waspada Bisa Jadi Makanan Yang Anda Makan Mengandung Senyawa Babi



Seorang penulis di Inggris yaitu Christein Meindertsma meneliti dikemanakan saja bagian-bagian dari babi. Menurut catatan, babi dengan nomor identitas 05049 yang diikutinya, sebanyak 4,9 pon dari total bobot tubuhnya 272 pon digunakan untuk pembuatan permen kenyal. Sementara 4,8 pon digunakan untuk pembuatan permen liquorice.

Dalam proses tersebut, kolagen dikeluarkan dari babi, kemudian diubah menjadi gelatin. Dari sini kemudian, penggunaannya dalam proses produksi makanan semakin beragam, terutama sebagai agen pembentuk gel.

Meskipun tidak semua permen di Inggris mengandung gelatin babi, tapi banyak yang menggunakannya. Termasuk permen produksi Marks & Spenser yang sangat populer dan sesuai namanya, yaitu permen Percy Pigs.

Tidak hanya permen yang mengandung gelatin. Dalam bir, anggur, jus, gelatin babi digunakan untuk menghilangkan warna keruh dari minuman. Gelatin itu bekerja sebagai agen pencerah dengan cara bereaksi dengan tannin dalam cairan dan menyerap keruh.

Sebagian es krim, whipped cream, yogurt dan juga mentega mengandung sejumlah gelatin. Demikian pula makanan hewan peliharaan. Dan yang lebih mengejutkan, beberapa produk obat-obatan juga mengandung gelatin. Semuanya, mulai dari penghilang rasa sakit hingga multivitamin.

Produk-produk kebersihan diri dan kecantikan juga dibuat dengan bahan babi. Asam lemak dikeluarkan dari lemak tulang babi kemudian digunakan dalam shampo dan conditioner untuk memberi efek tampilan yang bersinar seperti mutiara. Jenis asam ini juga bisa ditemui di sejumlah body lotion, alas bedak dan krim anti kerut.

Glycerin yang dihasilkan dari lemak babi, juga digunakan sebagai bahan dalam pembuatan berbagai macam produk pasta gigi. Kata Christein Meindertsma hanya ada satu bagian dari babi yang tidak bisa dimanfaatkan yaitu “jeritannya”.
Berikut daftar penggunaan bagian-bagian tubuh babi dalam berbagai macam produk:

1. Ujicoba senjata kimia: karena kesamaan jaringan kulit atau daging babi dengan manusia.
2. Eskrim: gelatin mencegah kristalisasi gula dan memperlambat proses pencairan.
3. Pupuk: dibuat dari bulu babi yang diproses.
4. Mentega rendah lemak: gelatin digunakan untuk memperbaiki teksturnya.
5. Bir: gelatin digunakan untuk mencerahkan warna minuman agar tidak keruh.
6. Pelembut pakaian: asam lemak dari tulangnya memberi warna
7. Kuas cat: dibuat dari bulu babi.
8. Jus buah: gelatin membuat warnanya tampak cerah.
9. Shampo: asam lemak dari tulang digunakan untuk membuat penampilan rambut terlihat seperti mutiara.
10. Lilin: asam lemak dari tulang memperkeras bahan lilin (wax) dan meningkatkan titik lumernya.
11. Roti: protein dari bulu babi digunakan untuk melembutkan adonan.
12. Peluru: gelatin dari tulang digunakan untuk mempermudah proses pemasukan bubuk mesiu ke dalam cangkang peluru.
13. Tablet obat: gelatin digunakan untuk pembungkusnya agar lebih keras.
14. Bubuk pembersih atau deterjen: asam lemak dari tulang, digunakan untuk mengeraskan serbuknya.
15. Cat: asam lemak dari tulang digunakan untuk meningkatkan efek kilaunya.
16. Tamborin: dibuat dari kantung kemih babi.
17. Minuman anggur: gelatin menyerap elemen keruh sehingga membuat cairannya bening
18. Kertas: gelatin dari tulang digunakan untuk meningkatkan kekakuan dan mengurangi kelembaban.
19. Heparin: digunakan untuk mencegah terjadinya pembekuan darah, diambil dari lendir yang ada di usus babi.
20. Sabun: asam lemak dari tulang digunakan untuk memperkeras dan memberi warna sabun.
21. Gabus: gelatin tulang digunakan untuk merekatkannya.
22. Insulin: diambil dari pankreas babi, karena hampir mirip dengan struktur kimia dalam tubuh manusia.
23. Yogurt: kalsium dari tulang babi ditambahkan ke dalam proses pembuatan yogurt.
24. Rokok: hemoglobin dari darah babi digunakan dalam pembuatan filter rokok yang diharapkan bisa mengurangi efek kimia yang masuk kedalam tubuh perokok.
25. Negatif film: gelatin tulang babi digunakan sebagai zat perekat pada lembaran film.
26. Makanan anjing: hemoglobin darah babi digunakan sebagai zat pewarna merah.
27. Terapi fotodinamik: hemoglobin digunakan dalam obat untuk merawat retina mata. Obat itu diaktifkan dengan menembakkan sinar laser ke dalam mata.
28. Pelembab: menggunakan asam lemak tulang babi.
29. Camilan anjing: moncongnya digoreng.
30. Krayon: asam lemak digunakan untuk mengeraskannya.
31. Sepatu atau tas: lem tulang babi digunakan untuk meningkatkan tekstur dan kualitas kulit (hewan apapun). Di samping itu banyak juga sepatu yang terbuat dari kulit babi (bisa dilihat dari corak bintik pada kulit)
32. Rem kereta: abu tulang babi digunakan dalam proses produksinya.
33. Pasta gigi: glycerin babi digunakan utuk membentuk tekstur pastanya.
34. Lem transparan: lem sangat kuat yang digunakan dalam industri perkayuan, diturunkan dari kolagen babi.
35. Masker wajah: kolagen untuk menghilangkan kerut.
36. Energi alternatif: bagian-bagian sampah yang tersisa digunakan sebagai bahan bakar untuk listrik.
37. Energy bar: kolagen yang diproses merupakan sumber protein yang murah untuk para binaragawan atau mereka yang ingin membentuk tubuhnya.
38. Keju krim: gelatin menjadikannya stabil.
39. Whipped cream: gelatin memperbaiki teksturnya.
40. Permen: gelatin babi digunakan untuk bahan perekat dan pembuat gel, dan memastikan bahwa adonan permen mencapai tekstur tertentu. Sering digunakan untuk pembuatan jenis permen liquorice, permen kenyal dan permen karet.

Nah, mengerikan sekali bukan. Untuk itu, kita sebagai umat muslim musti waspada dengan produk-produk semacam ini. Bisa jadi makanan yang pernah Anda makan atau produk yang Anda gunakan mengandung senyawa Babi

Jumat, 04 Maret 2011

Konspirasi Teror



Korosi Huru Hara Di Akhir Zaman Blog Hitam Exsekusi Sayani Terus Mengeram.Catatan Tiada Ahkhir Tuntaskan Ambisi Mukhtahir Propokasi Perang Salib Penipu Tuhan Dari Tetesan Darah Alfokalis,Zio Fisika,Akstorikal,aforasi Spin Hinggga black September.Ketika Kebenaran Media Bermain Zilikon Untuk Bermain MISI Keabadian Untuk 24 Profokolzion,Muslihat Resolusi 242 Dan PBB Menjadi kaki Tangan Neraka.Merekrut Di Oksida Badan Kordinasi Inteljen Negara,Bahkan GGI Dan CIA Profektif Sekenario afresor Sindikan Akronim Yahudi Bersihkan Senator Kotor Formasi Amasador perekrutan Komunikator.kontrol Lobilisasi Cita-Cita Haykal Sulaiman bid hitam,Forcek hingga fitur afronsi,Alkada simone perez,modifikasi kabetase layak menjadi maskot america,untuk wacana arfian kepalsuan Propaganda,intruktur Lelucon Akik Dalam Pelacuran Mikrasa Infasi Nada,Sejarah Rusta Harus Membayar Mahal Legenda Syahid safasatrila dan foltase falujah.

Dadu Telah Terlempar Permainan Tipu Daya Perang Semesta Segera Berkobar,Defrensi Target Merah Sinyal sop kordinan menapak Tual,Salinan Informasi Kombat Umpan Matan Wacana Kelabu,Tidak Telihat dengan Kasat Mata Baku,Tidak Terdengar Menstrim Yang lugu.Ferifikasi Fensifik Megalomania Ekuto Dusta Sodom Dan Komora Rakitan Diplomatik Sekicik Eliza Muhammad,Insiden Makrom Dan Kerusakan Baghdad,Cerita Infasi daerah Hingga Lataran Kolan Sayap Do Dabel SAD yang mendenfisikan Raja-Raja Pagan Yang Kepingin Menguasai Dunia.Karena Tidak Ada Teror Setoror Perang Terhadap Zionisme.

Jurnal Untuk Serigai Penegak Tauhid




Kini Peradaban Makin Hancur Dengan Kebohongan Serta Kemunafikan. Siapakah Yang Menjadikan Sebuah Sektma Ntu Terubah ???,Ketika Semua Kemunafikan Dan Palsu Di Atas Asas ISLAM Menjadi Tren Dan Semakin Merajalela Di Muka Bumi Ini,Ketika Semua Hanya Memelitkan Harta Dalam Kebuncitan Perutnya...Lalu Harga Aqidahpun Menjadi Modal Ketika Di Peerjual Belikan.Para Tokoh Atau Pembela ISLAM Hanya Menjadi Sekor Kambing Hitam Ketika Mereka Di Tuntut Menjadi Seorang tersangka.Di Manakah Perdaban Serta Kepalsuan Publik Ntu Harus Kembali Kepada Syahadat.Kepemimpinan adalah pangkal utama dan pertama penyebab dari timbulnya suatu kegiatan, proses atau kesediaan suatu kelompok orang atau masyarakat untuk melakukan perubahan baik sikap atau prilaku maupun pandangan hidup mereka.Al Qur’an dan al Hadis mengingatkan umat Islam dalam memilih pemimpin atau penguasa pada beberapa aspek normatif berikut ; 1). Pemimpin haruslah orang yang beriman dan yang mengutamakan keberimanannya (religius), bukan pemimpin yang lebih mencintai kekufuran (menjamurnya tempat-tempat maksiat, membiarkan korupsi merajalela, dsb) Q. S. Attaubah.A.23, 2). yang memiliki keluasan ilmu (faktor pendidikan) dan kuat perkasa /basthotan fi al ‘lmi wa al jism Q.S. Al Baqarah ayat 247, serta mampu memelihara harta negara dan berilmu pengetahuan./hafidzun ‘alim, S.Yusuf.A.55, 3). orang yang kuat dan dipercaya/al qowiyu al amin. Q.S.al Qashash ayat 26.Bahkan Dalam sebuah hadis dari Ma’qal bin Yasar al Muzni, Rasulullah SAW bersabda, ‘tidak ada seorang pemimpin yang mengurus urusan kaum muslimin lalu tidak sungguh-sungguh (mengurusnya) dan tidak jujur, melainkan Allah tidak akan memasukkannya ke dalam surga’. H.R. Muslim.
Hanya Ada Satu Sektma Dan Perlawanan BANGKITLAH WAHAI PARA SERIGAI YANG TERJAJAH DI ATAS ASAS KEBONGAN DAN KEPALSUAN HUKUM DI MUKA BUMI INI...HANYA ADA SATU KATA LAWAN....LAWAN..LAWAN KEBOHONGAN SERTA KEPALSUAN.

Kamis, 03 Maret 2011

Seorang Pemuda Mencari Guru Agama


Ada seorang pemuda yang lama menjalani pendidikan di luar negeri namun tidak pernah belajar agama Islam, kini kembali ke tanah air. Sesampainya di rumah ia diminta kedua orangtuanya untuk belajar agama Islam, namun ia memberi syarat agar dicarikan guru agama yang bisa menjawab 3 pertanyaan yang selama ini mengganjal dihatinya. Akhirnya orang tua pemuda itu mendapatkan orang tersebut, seorang kyai dari pinggiran kota.

Pemuda : ”Anda siapa dan apakah bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan saya?”
Kyai : ”Saya hamba Allah dan dengan izin-Nya saya akan menjawab pertanyaan anda.”

Pemuda : ”Anda yakin? Sedangkan Profesor di Amerika dan banyak orang yang pintar tidak mampu menjawab pertanyaan saya.”
Kyai : ”Saya akan mencoba sejauh kemampuan saya.”

Pemuda : ”Saya ada 3 pertanyaan:
1. Kalau memang Tuhan itu ada, tunjukkan wujud Tuhan kepada saya !
2. Kalau memang benar ada takdir, tunjukkan takdir itu pada saya !
3. Kalau syaitan diciptakan dari api kenapa dimasukan ke neraka yang dibuat dari api, tentu tidak menyakitkan buat syaitan. Sebab mereka memiliki unsur yang sama. Apakah Tuhan tidak pernah berfikir sejauh itu?”

Tiba-tiba kyai tersebut menampar pipi pemuda tadi dengan keras.

Pemuda : (sambil menahan sakit) ”Hei ! Kenapa anda marah kepada saya?”
Kyai : ”Saya tidak marah... Tamparan itu adalah jawaban saya atas 3 pertanyaan yang anda ajukan kepada saya.”

Pemuda : ”Saya sungguh-sungguh tidak mengerti.”
Kyai : ”Bagaimana rasanya tamparan saya?”

Pemuda : ”Tentu saja saya merasakan sakit.”
Kyai : ”Jadi anda percaya bahwa sakit itu ada?”

Pemuda : ”Ya!”
Kyai : ”Tunjukan pada saya wujud sakit itu!”

Pemuda : ”Saya tidak bisa.”
Kyai : ”Itulah jawaban pertanyaan pertama...kita semua merasakan kewujudan Tuhan tanpa mampu melihat wujudnya."

Kyai : ”Apakah tadi malam anda bermimpi akan ditampar oleh saya?”
Pemuda : ”Tidak.

Kyai : ”Apakah pernah terfikir oleh anda akan menerima tamparan dari saya hari ini?”
Pemuda : ”Tidak.”

Kyai : ”Itulah yang dinamakan takdir.”

Kiyai : ”Terbuat dari apa tangan yang saya gunakan untuk menampar anda?”
Pemuda : “Kulit.”

Kyai : “Terbuat dari apa pipi anda?”
Pemuda : “Kulit.”
Kyai : “Bagaimana rasanya tamparan saya?”
Pemuda : “Sakit.”

Kyai : “Walaupun syaitan dijadikan dari api dan neraka juga terbuat dari api, jika Tuhan menghendaki maka neraka akan menjadi tempat yang menyakitkan untuk syaitan. Semoga kita bukan termasuk orang-orang yang ditempatkan bersama syaitan di neraka..”

Pemuda itu langsung tertunduk dan memeluk kyai tersebut sambil memohonnya untuk mengajarkan Islam lebih banyak lagi.

Abu Bakar As-Sidiq


Abu Bakar As-Sidiq adalah orang yang paling awal memeluk agama Islam (assabiqunal awwalun), sahabat Rasullullah Saw., dan juga khalifah pertama yang dibaiat (ditunjuk) oleh umat Islam. Beliau lahir bersamaan dengan tahun kelahiran Nabi Muhammad Saw. pada 572 Masehi di Mekah, berasal dari keturunan Bani Taim, suku Quraisy. Nama aslinya adalah Abdullah ibni Abi Quhaafah.

Berdasarkan beberapa sejarawan Islam, ia adalah seorang pedagang, hakim dengan kedudukan tinggi, seorang yang terpelajar serta dipercayai sebagai orang yang bisa menafsirkan mimpi. Berdasarkan keadaan saat itu dimana kepercayaan yang diajarkan Nabi Muhammad SAW lebih banyak menarik minat anak-anak muda, orang miskin, kaum marjinal dan para budak, sulit diterima bahwa Abu Bakar justru termasuk dalam mereka yang memeluk Islam dalam periode awal dan juga berhasil mengajak penduduk mekkah dan kaum Quraish lainnya mengikutinya (memeluk Islam).

Abu Bakar berarti ‘ayah si gadis’, yaitu ayah dari Aisyah istri Nabi Muhammad SAW. Namanya yang sebenarnya adalah Abdul Ka’bah (artinya ‘hamba Ka’bah’), yang kemudian diubah oleh Rasulullah menjadi Abdullah (artinya ‘hamba Allah’). Sumber lain menyebutkan namanya adalah Abdullah bin Abu Quhafah (Abu Quhafah adalah kunya atau nama panggilan ayahnya). Gelar As-Sidiq (yang dipercaya) diberikan Nabi Muhammad SAW sehingga ia lebih dikenal dengan nama Abu Bakar ash-Shiddiq. Sebagaimana orang-orang yang pertama masuk Islam, cobaan yang diderita Abu Bakar As-Sidiq cukup banyak. Namun ia senantiasa tetap setia menemani Nabi dan bersama beliau menjadi satu-satunya teman hijrah ke Madinah pada 622 Masehi.

Menjelang wafatnya Rasullullah, Abu Bakar ditunjuk sebagai imam shalat menggantikannya. Hal ini diindikasikan bahwa Abu Bakar kelak akan menggantikan posisi Nabi memimpin umat. Setelah wafatnya Rasullullah, maka melalui musyawarah antara kaum Muhajirin dan Anshar memilih Abu Bakar sebagai khalifah pertama, memulai era Khulafaur Rasyidin. Meski ditentang oleh sebagian muslim Syiah karena menurut mereka Nabi pernah memilih Ali bin Abi Thalib sebagai penggantinya, namun Ali bin Abi Thalib menyatakan setia dan mendukung Abu Bakar sebagai khalifah.

Segera setelah menjadi khalifah, urusan Abu Bakar banyak disibukkan oleh pemadaman pemberontakan dan pelurusan akidah masyarakat yang melenceng setelah meninggalnya Nabi. Beliau memerangi Musailamah Al-Kazab (Musailamah si pembohong), yang mengklaim dirinya sebagai nabi baru menggantikan Nabi Muhammad Saw, dan juga memungut zakat kepada suku-suku yang tidak mau membayarnya setelah meninggalnya Nabi Muhammad Saw.

Mereka beranggapan bahwa zakat adalah suatu bentuk upeti terhadap Rasullullah. Setelah usainya pemberontakan dan berbagai masalah internal, beliau melanjutkan misi Nabi Muhammad menyiarkan syiar Islam ke seluruh dunia. Abu Bakar mengutus orang-orang kepercayaannya ke Bizantium dan Sassanid sebagai misi menyebarkan agama Islam. Khalid bin Walid juga sukses menaklukkan Irak dan Suriah dengan mudah.
Beliau menjadi khalifah dalam jangka waktu 2 tahun. Abu Bakar meninggal pada tanggal 23 Agustus 634 di Madinah. Beliau dimakamkan di samping makam Rasullullah Saw. Selanjutnya posisi khalifah digantikan oleh Umar bin Khatab.